sexta-feira, 29 de maio de 2009

Pernyataan Sikap Dikeluarkan di Hongkong

RUTENG, Timex - Sebanyak 134 misionaris dan biarawati asal pulau Flores NTT menyatakan dengan tegas menolak segala bentuk aktivitas pertambangan di pulau Flores.

Sebab, dampak dari aktivitas pertambangan sangat dirasakan untuk kerusakan lingkungan hidup. Karena itu, pemerintah diminta mencabut seluruh surat izin kuasa pertambangan yang sedang berjalan saat ini. Penolakan tambang di pulau Flores-Lembata disampaikan 134 misionaris yang berkarya di berbagai negara, benua dan simpatisan yang bergabung dalam Forum Allesaja dan pencinta lingkungan hidup internasinal tertanggal 5 Mei.

Kopian pernyataan sikap misionaris dan pencinta lingkungan hidup internasional yang dikeluarkan di Hongkong itu ditandatangani, P Gregory Harapan, SVD dan P Paul Rahmat, SVD atas nama Forum Allesaja diperoleh Timor Express di Ruteng, Sabtu (9/5) lalu.

Misionaris SVD yang menandatangani surat pernyataan itu diantaranya, P Markus Solo Kewuta, SVD yang bekerja di Vatikan Roma-Italia, P Beny Wegho, SVD di Mississipi Amerika Serikat bersama lima rekannya, P Dami Abun di Filipina, Clemens Naben, SVD di Brasil bersama belasan rekannya, P Hendrikus Rogan Ole, SVD di Argentina, P Baltasar Lukem, SVD di Rusia, P Johanes Pemandi Nurak, SVD di Venezuela, P Kornelis Boli Ujdan, SVD, Paraguay, Sr. Damiana Danibao, SSpS di Togo Afrika Barat bersama rekan-rekannya, Sr Marieta Benggok, SSpS di Jerman, P Severinus Korsin, SVD di Wina Australia, P Ardianus Hanyon, SVD di Nagoya Jepang, P Steven Mere, SVD di Inggris, Klemens Hayon di Belanda, P. Modestus Lando, SVD di Hungary, P Herman Ramly Tabut, SVD di Hongkong, P Paulus Tolo, SVD di Roma-Italia, P Hilarius Niri Kaha, SVD di Meksiko, Vincent Tadji di Polandia serta ratusan imam lain.

Para misionaris, simpatisan dan pencinta lingkungan hidup internasional mendasarkan pertimbangan untuk menolak tambang, pertama, tambang bukan pilihan yang tepat dari sisi strategi, model dan urgensi pembangunan di Flores-Lembata,tambang tidak relevan dan koheren dengan kondisi geologis, topografi pulau Flores-Lembata yang bergunung-gunung dan berada di lintasan gunung berapi.

Kedua, pertambangan tidak sesuai dengan pola kehidupan sosial budaya dan ekonomi masyarakat yang berbasis pertanian dan kelautan. Ketiga, kegiatan pertambangan merusak dan mencemarkan lingkungan secara permanen. Keempat, pertambangan identik dengan proses marjinalisasi masyarakat lokal, menelantar kehidupan generasi yang akan datang dan melukai rasa keadilan bagi ibu bumi.

Karena itu, ratusan misionaris menyerukan lima hal yakni menghentikan semua aktivitas pertambangan yang sedang berjalan dan menolak pemberian izin kuasa pertambangan bagi perusahaan tambang di pulau Flores-Lembata. Menuntut pemerintah untuk mencabut izin kuasa pertambangan yang telah diberikan. Menuntut pemerintah untuk memulihkan lingkungan hidup yang sudah rusak dan tercemar akibat dari aktivitas pertambangan.

Perusahaan-perusahaan tambang untuk membayar ganti rugi atau kompensasi yang adil kepada masyarakat yang dirugikan akibat aktivitas pertambangan dan melakukan reklamasi sebelum meninggalkan lokasi tambang. Menuntut untuk memperhatikan lingkungan hidup sebagai dasar pijak dalam pelbagai kebijakan pembangunan.

Forum ini juga mendukung suara kritis-profetik dan gerakan moral gereja dan organisasi-organisasi civil society lainnya di Flores-Lembata untuk membela hak-hak masyarakat adat atas tanah, air, hutan, lingkungan dan memperjuangkan keadilan bagi ibu bumi dan generasi yang akan tanpa kekerasan. (kr2)

(Di muat di forum diskusi Allesaja)

Sem comentários: